Yth. Mahasiswa Baru Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis
FKKMK UGM Periode Juli 2024
Dalam rangka persiapan proses pembelajaran Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan Universitas Gadjah Mada, khususnya terkait pendidikan klinis di rumah sakit, maka sesuai dengan
peraturan yang ada setiap peserta didik wajib mempunyai STR Pendidikan dan SIP Pendidikan selama menjalani masa pendidikan sebagai peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis dan Subspesialis (Residen).Sehubungan dengan hal tersebut, maka kepada peserta didik baru dimohon untuk:
1. Memproses STR Pendidikan (STR PPDS/Subspesialis) secara individu melalui website https://kki.go.id/
2. Mengumpulkan syarat untuk keperluan pembuatan surat rekomendasi SIP Pendidikan dari RSUP Dr. Sardjito selaku Fasilitas Pelayanan Kesehatan PPDS dan Subspesialis berupa:
a. Scan warna STR PPDS
b. Scan warna KTP
c. Scan Pasphoto dengan latar warna merah.
Ketiga file diatas di gabung dalam satu file dengan format pdf dengan kapasitas maksimal 1 megabyte, dan harap diunggah melalui link http://ugm.id/STRpendidikan paling lambat hari Rabu, 26 Juni 2024. RSUP Dr. Sardjito sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan akan menerbitkan surat rekomendasi untuk persyaratan pengurusan SIP.
3. Memproses permohonan Surat Izin Praktek (SIP) Pendidikan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melalui https://sipnakes.cahayamedia.com/ppds. Pada masa orientasi dan pembekalan di Rumah Sakit masing-masing peserta didik sudah harus
membawa SIP Pendidikan paling lambat hari Jumat, 12 Juli 2024.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.