• Academik Potal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Program Pendidikan Dokter Spesialis
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Kontak
    • Galeri
  • Pendidikan
    • Program Studi & Biaya Pendidikan
    • Staff Pengajar
  • Download
  • Layanan Keuangan
  • Beranda
  • Arsip
  • Syarat Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (Minat Utama Spesialis Dan Minat Utama Subspesialis) Periode Juli 2019

Syarat Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (Minat Utama Spesialis Dan Minat Utama Subspesialis) Periode Juli 2019

  • Arsip, Berita
  • 13 March 2019, 09.09
  • Oleh: endro
  • 0

Syarat Pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis 

(Minat Utama Spesialis Dan Minat Utama Subspesialis)

Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut :

No. Berkas Daftar online Dikirim
1. Ijasah/sertifikat profesiMinat utama program pendidikan dokter spesialis: Ijasah S1 kedokteran dan ijasah/sertifikat profesi dokter

Minat utama subspesialis: ijasah/sertifikat profesi dokter dan ijasah dokter spesialis

Softcopy *pdf Fotokopi dilegalisir 2 lembar
2. Transkrip NilaiMinat utama dokter Spesialis:

Transkrip asli S1 dan Dokter dengan IPK :

a) ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;

b) ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;

c) ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C

Perhitungan IPK = Jumlah nilai (S1+Profesi) / jumlah SKS (S1 + Profesi)

(tidak berlaku Transkrip dengan nilai konversi)

Minat utama subspesialis:

Transkrip asli dokter spesialis, IPK ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A / B

Softcopy *pdf Fotokopi dilegalisir 2 lembar
3. Sertifikat akreditasiSertifikat akreditasi program studi saat ini. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN PT/LamPTKes. Khusus pelamar lulusan luar negeri, bukti akreditasinya adalah Surat Keputusan Penyataraan Ijazah Luar Negeri dari DIKTI. Softcopy *pdf Fotokopi 2 lembar
4. Sertifikat Kemampuan bahasa Inggris:

  1. AcEPT dengan nilai/skor minimal 209 atau;
  2. TOEP PLTI dengan nilai/skor minimal 40

masa berlaku maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Contoh sertifikat dapat dilihat di web um.ugm.ac.id

Softcopy *pdf Fotokopi 2 lembar
5. Sertifikat Tes Potensi Akademik:

  1. PAPs UGM dengan nilai/skor minimal 500 atau;
  2. TPDA PLTI dengan nilai/skor minimal 500

masa berlaku maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat. Contoh sertifikat dapat dilihat di web um.ugm.ac.id

Softcopy *pdf Fotokopi 2 lembar
6. Sertifikat Kompetensi/Surat rekomendasiMinat utama dokter spesialis: Sertifikat Kompetensi dari Kolegium Dokter Primer Indonesia dan nilai ujian kompetensi berlaku untuk lulusan dokter mulai tahun 2007.

Minat utama subspesialis: Surat rekomendasi dari masing-masing kolegium dokter spesialis  atau dari kolegium dokter spesialis konsultan atau sertifikat kompetensi dari masing-masing kolegium dokter spesialis yang masih berlaku

Softcopy *pdf Fotokopi 2 lembar
7. Surat rekomendasi organisasi profesi Minat utama dokter spesialis: Surat rekomendasi IDI cabang

Minat utama subspesialis: Surat rekomendasi dari masing-masing PDS (Perhimpunan Dokter Spesialis) cabang atau UKK (Unit Kelompok Kerja)

Softcopy *pdf Fotokopi 2 lembar
8. Surat Tanda Registrasi (STR) Minat utama spesialis dan minat utama subspesialisFotokopi STR yang masih berlaku minimal 4 bulan setelah mulai Pendidikan

  1. a) Pendidikan mulai 1 Juli, STR masih berlaku sampai bulan Oktober
  2. b) Pendidikan mulai 1 Januari, STR masih berlaku sampai bulan April

Untuk minat dokter spesialis: Surat keterangan perpanjangan STR,

STR Internship tidak berlaku

Softcopy *pdf Fotokopi 2 lembar
9. Surat rekomendasi tertulis perseorangan Minat utama dokter spesialis:

Surat rekomendasi tertulis dari 2 (dua) orang yang mengenal calon peserta dari segi akademik, profesi dan birokrasi.

Minat utama subspesialis: Surat rekomendasi tertulis dari 2 (dua) orang (peer group/atasan). Kualifikasi pemberi rekomendasi lihat syarat khusus minat subspesialis

Fotokopi 2 lembar
10. Surat rekomendasi online perseorangan Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon Mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya. Dosen Pembimbing Akademik dan/atau orang lain yang dianggap berwenang, misalnya atasan tempat kerja calon mahasiswa. Tautan untuk memberikan rekomendasi secara online akan dikirim Panitia UM UGM kepada pemberi rekomendasi melalui email. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang valid dan aktif.
11. Proyeksi keinginan Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pendidikan yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian dan rencana setelah selesai pendidikan (format dapat diunduh) Softcopy *pdf Fotokopi 2 lembar
12. Surat keterangan pengalaman klinikMinat utama spesialis, surat keterangan:

  1. selesai PTT atau;
  2. pengalaman klinik minimal 1 tahun atau;
  3. selesai internship

Minat utama subspesialis:

Surat keterangan selesai program pendayagunaan dokter spesialis (dahulu dikenal sebagai WKDS) atau pengalaman klinik minimal 1 tahun dalam pelayanan (syarat khusus dapat dilihat di minat subspesialis masing-masing)

Softcopy *pdf Fotokopi 2 lembar
13. Surat keterangan beasiswa (bila ada) Untuk peserta kemitraan melampirkan surat pengiriman dan surat kesanggupan membayar dari instansinya. Naskah kerjasama (MOU) di tandatangani setelah calon diterima sebagai mahasiswa Fotokopi 2 lembar
14. Surat ijin mengikuti seleksi penerimaan dari instansi (Bagi yang sudah bekerja)
Fotokopi 2 lembar
15. Batas usia peserta maksimal – dihitung saat mulai pendidikan (1 juli atau 1 Januari)
No Program Studi-Minat Utama Lama Pendidikan (semester) Usia Maksimal Keterangan
1. Spesialis Ilmu Kesehatan Anak 8 35,0 th
Sub spesialis Endokrinologi 4 45,0 th Untuk usia lebih dari 45,0 th ada rekomendasi khusus dari Direktur Rumah Sakit
Sub spesialis Gastro-Hepatologi 4 45,0 th
Sub spesialis Hematologi-Onkologi 4 45,0 th
Sub spesialis Kardiologi 4 45,0 th
Sub spesialis Neurologi 4 45,0 th
Sub spesialis Perinatologi 4 45,0 th
Sub spesialis Respirologi 4 45,0 th
Sub spesialis Tumbuh Kembang-Pediatri sosial 4 45,0 th
2. Ilmu Bedah (3 minat utama)    
Spesialis Bedah 10 (angkatan lama)

8 (mulai Januari 2017)

35,0 th
Sub spesialis Bedah Digestif 4 45,0 th Untuk usia lebih dari 45,0 th ada rekomendasi khusus dari Direktur Rumah Sakit
Sub spesialis Bedah Onkologi 4 45,0 th
3. Orthopaedi dan Traumatologi 10 35,0 th
4. Bedah Anak 10 35,0 th
5. Ilmu Penyakit Dalam (9 minat utama)      
Spesialis Ilmu Penyakit Dalam 9 35,0 th
Sub spesialis – Hematologi Onkologi Medik 6 45,0 th Untuk usia lebih dari 45,0 th ada rekomendasi khusus dari Direktur Rumah Sakit
Sub spesialis Gastroenterohepatoogi 4 45,0 th
Sub spesialis Ginjal Hipertensi 4 45,0 th
Sub spesialis Endokrinologi Metabolik dan Diabetes 4 45,0 th
Sub spesialis Reumatologi 4 45,0 th
Sub spesialis Pulmonologi 4 45,0 th
Sub spesialis Geriatri 4 45,0 th
Sub spesialis Penyakit Tropik Infeksi 4 45,0 th
6. Obstetri dan Ginekologi (4 minat utama)
Spesialis Obstetri dan Ginekologi 9 35,0 th
Sub spesialis Fetomaternal 4 50,0 th
Sub spesialis Fertilitas dan Endokrinologi Reproduksi 4 45,0 th
Sub spesialis  Obstetri Ginekologi Sosial 4 50,0 th Untuk usia melebihi 50,0 th harus ada rekomendasi dari rumah sakit atau dinas kesehatan
7. Anestesi dan Terapi Intensif (2 minat utama) 7 35,0 th
  Spesialis Anestesi dan Terapi Intensif 8 35,0 th
  Sub spesialis Anestesi Obstetri 4 45,0 th Untuk usia melebihi 45,0 th harus ada rekomendasi dari rumah sakit atau dinas kesehatan
8. Ilmu Kedokteran Forensik dan Mediko Legal 7 40,0 th
9. Dermatologi dan Venereologi 7 35,0 th
10. Ilmu Kesehatan Mata 8 35,0 th
11. Ilmu Kedokteran Jiwa 8 40,0 th
12. Radiologi 7 40,0 th
13. Neurologi 8 35,0 th
14. Ilmu Kesehatan THT-KL 8 35,0 th
15. Patologi Anatomi 7 40,0 th
16. Patologi Klinik (7 minat utama) 8 40,0 th
Spesialis Patologi Klinik 8 40,0 th
Sub spesialis Bank Darah dan Kedokteran Transfusi 4 50,0 th Untuk usia melebihi 50,0 th harus ada rekomendasi dari rumah sakit atau dinas kesehatan
Sub spesialis Penyakit Infeksi 4 50,0 th
Sub spesialis Hematologi 4 50,0 th
Sub spesialis Onkologi 4 50,0 th
Sub spesialis Imunologi 4 50,0 th
Sub spesialis Endokrinologi dan  Metabolisme 4 50,0 th
17. Urologi 10 35,0 th
18. Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah 9 35,0 th
19. Mikrobiologi Klinik 6 50,0 th
20. Bedah Syaraf 11 35,0 th

 

SYARAT KHUSUS PENDAFTARAN

 

No. Program Studi – Minat  Utama Syarat Khusus
1. Ilmu Kesehatan Anak
Minat utama subspesialis Pengalaman minimal 1 tahun dari rumah sakit pendidikan spesialis, 2 tahun dari rumah sakit jejaring, 3 tahun  dari rumah sakit yang lain
Minat utama subspesialis Perinatologi Sertifikat resusitasi dan stabilisasi neonatus dan konseling menyusui
Minat utama sub spesialis Tumbuh Kembang-Pediatri sosial Sertifikat imunisasi
2. Ilmu Bedah
  Minat utama spesialis Bedah 1.   Menyerahkan copy sertifikat ATLS 

2.   Mengikuti tes Fungsi Kognitif (di Klinik Neurologi atas permintaan Prodi Bedah, Bedah Digestif dan Onkologi)* ==> setelah pemberkasan

Minat utama subspesialis Bedah Digestif 1.   PNS/TNI POLRI, dokter staf rumah sakit swasta yang punya fasilitas tipe A/B 

2.   Mengikuti tes Fungsi Kognitif (di Klinik Neurologi atas permintaan Prodi Bedah, Bedah Digestif dan Bedah Onkologi)* ==> setelah pemberkasan

Minat utama subspesialis Bedah Onkologi 1.   PNS/TNI POLRI 

2.   Mengikuti tes Fungsi Kognitif (di Klinik Neurologi atas permintaan Prodi Bedah, Bedah Digestif dan Bedah Onkologi)*  ==> setelah pemberkasan

3.   Ujian tertulis dan wawancara dengan konsulen bedah Onkologi

3. Ilmu Penyakit Dalam
Minat utama subspesialis Gastroentero-Hepatologi Sudah mengikuti pelatihan endoscopy, dibuktikan dengan sertifikat pelatihan
4. Anestesiologi dan Terapi Intensif
Minat Utama Anestesiologi dan Terapi Intensif 1. Tidak buta warna

2. Stereokopi baik

(bagian dari tes kesehatan yang diselenggarakan oleh fakultas)

Minat utama subspesialis Anestesi Obstetri PNS dan non PNS yang berasal dari rumah sakit tipe A/B
5. Orthopaedi dan Traumatologi 1.WAJIB menyertakan bukti registrasi dari Kolegium Orthopaedi & Traumatologi Indonesia. Telp. Sekretariat (0274) 515054·    

2.Menyerahkan sertifikat ATLS

6. Urologi Menyerahkan fotocopy sertifikat ATLS
7. Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah 1.Menyerahkan fotocopy sertifikat ACLS

2.Mengisi Form Biodata (Form terlampir)

* – ukuran minimal 150 KB dan maksimal 800 KB untuk masing-masing file; – scan dokumen harus dapat dibaca dengan jelas guna keperluan verifikasi – diunggah pada saat mendaftar secara online di website : www.um.ugm.ac.id

Universitas Gadjah Mada

FAKULTAS KEDOKTERAN, KESEHATAN MASYARAKAT, DAN KEPERAWATAN

Universitas Gadjah Mada

Jl.Farmako Sekip Utara,Yogyakarta 55281 Indonesia

ppds.fk@ugm.ac.id

tkp.ppdsfkugm@gmail.com
+62 274 560300
+62 274 581876

© Universitas Gadjah Mada 2022

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju