• Academik Potal
  • IT Center
  • Library
  • Research
  • Webmail
Universitas Gadjah Mada Program Pendidikan Dokter Spesialis
Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan
Universitas Gadjah Mada
  • Tentang Kami
    • Kontak
    • Galeri
  • Pendidikan
    • Program Studi & Biaya Pendidikan
    • Staff Pengajar
  • Download
  • Layanan Keuangan
  • Beranda
  • Arsip
  • PERSYARATAN DAN PROSEDUR PENDAFTARAN
 PPDS PERIODE JANUARI 2018

PERSYARATAN DAN PROSEDUR PENDAFTARAN
 PPDS PERIODE JANUARI 2018

  • Arsip
  • 29 August 2017, 10.21
  • Oleh:
  • 0

 

Update 29 Agustus 2017

Informasi Penting

Mohon dibaca baik-baik dengan teliti, agar tidak ada kesalahan dalam prosedur pendaftaran. 

  • Saudara wajib mempunyai email untuk membuat akun Peserta Seleksi Calon Mahasiswa Baru di Universitas Gadjah Mada
  • Email yang dipergunakan untuk membuat akun merupakan email personal yang berstatus aktif karena semua komunikasi berkaitan dengan proses seleksi akan dilakukan melalui email tersebut.
  • Satu alamat email hanya dapat dipergunakan untuk 1 (satu) kali pembuatan akun Peserta Seleksi Calon Mahasiswa Baru di Universitas Gadjah Mada.
  • PIN adalah kunci yang dipergunakan untuk mengakses akun Peserta Seleksi Calon Mahasiswa Baru di Universitas Gadjah Mada.PIN terdiri dari (minimal) 6 digit angka dan/atau huruf dan/atau kombinasi keduanya.
  • Alur pendaftaran adalah sebagai berikut:

  • Proses pengisian data pendaftaran dan unggah dokumen dapat dilakukan secara bertahap selama belum dilakukan penguncian data pendaftaran.
  • Jika Saudara membayar biaya seleksi dan tidak memenuhi syarat serta prosedur dibawah ini, maka biaya seleksi tidak dapat diminta kembali.
  • Panitia Seleksi tidak menerima berkas susulan.

A. SYARAT PENDAFTARAN

Pendaftar yang memenuhi persyaratan di bawah ini, dapat melamar untuk menjadi peserta

Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran UGM

  • Mempunyai Pas foto berwarna terbaru 2 (dua) lembar ukuran 3×4 dengan latar belakang berwarna, berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera.
  • Mempunyai sertifikat kompetensi dari Kolegium Dokter Primer Indonesia, untuk lulusan dokter mulai tahun 2007
  • Mempunyai ijazah S1 dan Dokter
  • Mempunyai transkrip nilai asli atau foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir, (tidak berlaku Transkrip nilai konversi) dengan IP Komulatif (S1 dan Dokter) sebagai berikut:

a. ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;

b. ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;

c. ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.

  Jumlah nilai S1 + Jumlah nilai Profesi

** Perhitungan IPK =      ____________________________________

  Jumlah SKS S1 + Jumlah SKS Profesi

  • Mempunyai sertifikat hasil Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM atau Tes Indonesia (TKDA HIMPSI) minimal score 500 dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat.
  • Mempunyai sertifikat akreditasi program studi pada jenjang pendidikan terakhir. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN PT/LamPTKes.
  • Mempunyai sertifikat kemampuan Bahasa Inggris, minimal score 450/setara TOEFL dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkan sertifikat, kemampuan bahasa Inggris beserta sertifikat yang dapat digunakan adalah:

a. Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, minimal score 209, atau;

b. International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;

c. Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;

d. Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.

e. Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) yang diakui DIKTI untuk sertifikasi Dosen.

  • Mempunyai Surat Rekomendasi minimal 2 (dua)  orang untuk tambahan informasi Saudara (format dapat diunduh disini)
  • Mempunyai Surat Rekomendasi dari IDI setempat
  • Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang masih berlaku minimal 4 bulan setelah mulai pendidikan (misalkan mulai pendidikan 1 Juli  STR harus masih berlaku sampai 31 Oktober, atau mulai pendidikan  1 Januari, STR harus masih berlaku sampai 30 April,

a. Surat keterangan perpanjangan STR tidak berlaku.

b. STR Internship tidak berlaku

  • Mempunyai surat Keterangan PTT selama 1 tahun/surat keterangan pengalaman bekerja dari instansi minimal 1 tahun/ surat keterangan intership 1 tahun
  • Mempunyai Surat ijin belajar dari instansi asal bagi yang sudah bekerja, khusus untuk PNS minimal dari BKD setempat, jika di Instansi sudah ada format sendiri dapat dipakai. (format dapat diunduh disini)
  • Untuk Peserta kemitraan dari pemda/rs/instansi lain /LPDP/tubel kemenkes

Mempunyai bukti kemitraan dari instansi yang telah disahkan (sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak), khusus untuk tubel kemenkes dan LPDS melampirkan pemberitahuan Saudara dinyatakan lolos seleksi administasi dari kemenkes atau LPDP (format kemitraan dapat diunduh disini untuk kemitraan pemda/rs/instansi lain tidak berlaku untuk  LPDP dan Tubel Depkes)

  • Batas usia peserta maksimal – dihitung saat mulai pendidikan (1 juli atau 1 Januari), bukan saat pendaftaran /memasukkan berkas PPDS.
No Program Studi Batas Usia maksimal (tahun)
1. Ilmu Kesehatan Anak 35,0
2. Ilmu Bedah 35,0
3. Orthopaedi dan Traumatologi 35,0
4. Bedah Anak 35,0
5. Ilmu Penyakit Dalam 35,0
6. Obstetri dan Ginekologi 35,0
7. Anestesiologi dan Terapi Intensif 35,0
8. Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal 40,0
9. Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin 35,0
10. Ilmu Penyakit Mata 35,0
11. Ilmu Kedokteran Jiwa 40,0
12. Radiologi 40,0
13. Neurologi 35,0
14. Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher 35,0
15. Patologi Anatomi 40,0
16. Patologi Klinik 40,0
17. Urologi 35,0
18. Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah 35,0
19. Mikrobiologi Klinik Tdk ada batas usia
20. Bedah Saraf 35,0
  • Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pendidikan spesialis yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian dan rencana setelah selesai spesialis (format dapat diunduh disini)

 

B. PROSEDUR PENDAFTARAN

  1. Membuat akun pendaftaran di laman um.ugm.ac.id, klik disini.
  2. Melakukan pendaftaran secara online disini.
  • Siapkan semua dokumen yang dipersyaratkan. Susulan dokumen setelah submit pendaftaran tidak akan diproses.
  • Siapkan scan dokumen di bawah ini (ukuran minimal 150 KB dan maksimal 200 KB untuk masing-masing file; scandokumen harus dapat dibaca dengan jelas guna keperluan verifikasi), diunggah pada saat mendaftar secara online:
NO DOKUMEN FORMAT
* Print Out Formulir Pendaftaran dari laman um.ugm.ac.id
** Bukti pembayaran seleksi (bagi yang tidak memenuhi persyaratan diatas dan tetap membayar biaya seleksi, maka biaya seleksi tidak dapat diambil)
1 Pas foto resmi terbaru, berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera. *jpg
2 Ijazah Dokter terakhir yang dilegalisasi/disahkan *pdf
3 Transkrip akademik S1 dan Dokter (Profesi) yang telah dilegalisasi/disahkan *pdf
4 Sertifikat/bukti akreditasi program studi (akreditasi saat ini) jenjang pendidikan yang terakhir *pdf
5 Sertifikat Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) atau Tes Potensi Akademik (TPA) BAPENAS atau Tes Kemampuan Dasar Akademik Himpunan Psikologi Indonesia (TKDA HIMPSI) yang masih berlaku*), minimal score 500 *pdf
6 Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris minimal score 450/setara yang masih berlaku*). Sertifikat yang diakui adalah:

•   Academic English Proficiency Test (AcEPT) UGM, atau;

•   IELTS dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;

•   TOEFL Internet-Based (IBT) dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;

•   TOEFL Institutional Testing Program (ITP) dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;

•   Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) yang diakui DIKTI untuk sertifikasi Dosen.

*pdf
7 Rekomendasi dari 2 (dua) orang *pdf
8 Rekomendasi IDI setempat *pdf
9 Surat ijin belajar dari instansi bagi yang sudah bekerja *pdf
10 Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal 4 bulan setelah mulai pendidikan (misalkan mulai pendidikan  1 Juli , STR harus masih berlaku sampai 31 Oktober, Jika mulai pendidikan 1 Januari  STR harus masih berlaku sampai 30 April) *pdf
11 Peserta kemitraan dari pemda/rs/instansi lain /LPDP/tubel kemenkes

Bukti kemitraan yang telah disyahkan

Tubel kemenkes : surat lolos seleksi administrasi dari Kemenkes

LPDP : surat keterangan sponsor dari LPDP

*pdf
12 Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pendidikan spesialis  yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian dan rencana setelah selesai spesialis *pdf

 

C. PESERTA TUBEL KEMENKES TAHAP XIX

  1. Peserta Tubel Kemenkes Tahap XIX yang dinyatakan lolos seleksi Administrasi dari Kementerian Kesehatan, wajib memasukkan syarat pendaftaran dari tubel Kemenkes (Fotokopi rangkap 2) ditambah dengan syarat dan prosedur pendaftaran yang berlaku di FK UGM – rangkap 2 bendel (bendel 1 berisi point, * – 12, bendel ke 2 berisi point, *-12) masing-masing bendel dimasukkan dalam map warna merah dan masukkan amplop cokelat ditulis Nama dan Prodi Saudara. Dikirim ke alamat PO BOX 333 YKBS 55281
  2. Mengikuti prosedur pendaftaran diatas (POINT B)
  3. Saudara yang dinyatakan lolos seleksi dari Kemenkes belum tentu lolos seleksi administrasi di FK UGM jika tidak memenuhi syarat dan prosedur pendaftaran di atas.
  4. Peserta yang mendaftar beasiswa Tubel Kemenkes dapat mendaftar melalui jalur reguler, apabila diterima sebagai peserta PPDS FK UGM, akan diproses lebih lanjut ke Kementerian Kesehatan.

 

D. KEMITRAAN

Peserta Kemitraan mengirimkan naskah MoU bersama form pendaftaran. MoU diproses tanda tangan Dekan, setelah mahasiswa jalur kemitraan diterima sebagai peserta PPDS FK UGM.

 

E. PENGIRIMAN BERKAS PENDAFTARAN

  1. Berkas Pendaftaran seleksi PPDS dalam prosedur diatas yang sudah Saudara download plus poin ( * – 12) silakan dibuat 2 bendel dan masukkan dalam stop map warna biru untuk peserta regular dan map warna merah untuk peserta kemitraan dari pemda/rs/instansi lain/LPDP/tubel kemenkes kemudian dimasukkan ke dalam amplop coklat ditulis nama dan prodi Saudara, dan dikirim ke PO BOX 333 YKBS 55281.
  2. Pendaftaran dimulai 4-25 September 2017. (cap pos)
  3. Hanya berkas yang memenuhi persyaratan yang akan di proses lebih lanjut.
  4. Panitia Seleksi tidak menerima berkas lamaran yang diantar langsung ke FK UGM ataupun berkas susulan.
  5. Update Informasi Pendaftaran Seleksi PPDS akan diupload secara berkala di website ini

 

F. JADUAL SELEKSI PENERIMAAN

 

Pendaftaran Pengiriman Berkas ke PO BOX 333 YKBS Lolos Seleksi Administrasi Seleksi Pengumuman Hasil Seleksi Aktif Pendidikan
4-25 September 2017 4-29 September 2017 (cap pos) 2 Oktober 2017 7-11 Oktober 2017   November 2017 (dalam proses) 1 Januari 2018

 

PERSYARATAN DAN PROSEDUR PENDAFTARAN
 PPDS PERIODE JANUARI 2018

  • 29 August 2017, 07.50
  • Oleh:
  • 0

Update 29 Agustus 2017

Informasi Penting

Mohon dibaca baik-baik dengan teliti, agar tidak ada kesalahan dalam prosedur pendaftaran. 

  • Saudara wajib mempunyai email untuk membuat akun Peserta Seleksi Calon Mahasiswa Baru di Universitas Gadjah Mada
  • Email yang dipergunakan untuk membuat akun merupakan email personal yang berstatus aktif karena semua komunikasi berkaitan dengan proses seleksi akan dilakukan melalui email tersebut.
  • Satu alamat email hanya dapat dipergunakan untuk 1 (satu) kali pembuatan akun Peserta Seleksi Calon Mahasiswa Baru di Universitas Gadjah Mada.
  • PIN adalah kunci yang dipergunakan untuk mengakses akun Peserta Seleksi Calon Mahasiswa Baru di Universitas Gadjah Mada.PIN terdiri dari (minimal) 6 digit angka dan/atau huruf dan/atau kombinasi keduanya.
  • Alur pendaftaran adalah sebagai berikut:

  • Proses pengisian data pendaftaran dan unggah dokumen dapat dilakukan secara bertahap selama belum dilakukan penguncian data pendaftaran.
  • Apabila ada kendala dalam pengisian, silakan menghubungi 0274-6492116 atau melalui email ke umugm@ugm.ac.id
  • Jika Saudara membayar biaya seleksi dan tidak memenuhi syarat serta prosedur dibawah ini, maka biaya seleksi tidak dapat diminta kembali.
  • Panitia Seleksi tidak menerima berkas susulan.

A. SYARAT PENDAFTARAN

Pendaftar yang memenuhi persyaratan di bawah ini, dapat melamar untuk menjadi peserta

Program Pendidikan Dokter Spesialis Fakultas Kedokteran UGM

  • Mempunyai Pas foto berwarna terbaru 2 (dua) lembar ukuran 3×4 dengan latar belakang berwarna, berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera.
  • Mempunyai sertifikat kompetensi dari Kolegium Dokter Primer Indonesia, untuk lulusan dokter mulai tahun 2007
  • Mempunyai ijazah S1 dan Dokter
  • Mempunyai transkrip nilai asli atau foto copy transkrip nilai yang telah dilegalisir, (tidak berlaku Transkrip nilai konversi) dengan IP Komulatif (S1 dan Dokter) sebagai berikut:

a. ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;

b. ≥ 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;

c. ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.

  Jumlah nilai S1 + Jumlah nilai Profesi

** Perhitungan IPK =      ____________________________________

  Jumlah SKS S1 + Jumlah SKS Profesi

  • Mempunyai sertifikat hasil Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS atau Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM atau Tes Indonesia (TKDA HIMPSI) minimal score 500 dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun setelah tanggal dikeluarkannya sertifikat.
  • Mempunyai sertifikat akreditasi program studi pada jenjang pendidikan terakhir. Akreditasi program studi yang dimaksud adalah akreditasi saat ini dan dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke BAN PT/LamPTKes.
  • Mempunyai sertifikat kemampuan Bahasa Inggris, minimal score 450/setara TOEFL dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkan sertifikat, kemampuan bahasa Inggris beserta sertifikat yang dapat digunakan adalah:

a. Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM, minimal score 209, atau;

b. International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;

c. Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;

d. Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF.

e. Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) yang diakui DIKTI untuk sertifikasi Dosen.

  • Mempunyai Surat Rekomendasi minimal 2 (dua)  orang untuk tambahan informasi Saudara (format dapat diunduh disini)
  • Mempunyai Surat Rekomendasi dari IDI setempat
  • Mempunyai Surat Tanda Registrasi (STR) Dokter Umum yang masih berlaku minimal 4 bulan setelah mulai pendidikan (misalkan mulai pendidikan 1 Juli  STR harus masih berlaku sampai 31 Oktober, atau mulai pendidikan  1 Januari, STR harus masih berlaku sampai 30 April,

a. Surat keterangan perpanjangan STR tidak berlaku.

b. STR Internship tidak berlaku

  • Mempunyai surat Keterangan PTT selama 1 tahun/surat keterangan pengalaman bekerja dari instansi minimal 1 tahun/ surat keterangan intership 1 tahun
  • Mempunyai Surat ijin belajar dari instansi asal bagi yang sudah bekerja, khusus untuk PNS minimal dari BKD setempat, jika di Instansi sudah ada format sendiri dapat dipakai. (format dapat diunduh disini)
  • Untuk Peserta kemitraan dari pemda/rs/instansi lain /LPDP/tubel kemenkes

Mempunyai bukti kemitraan dari instansi yang telah disahkan (sudah ditanda tangani oleh kedua belah pihak), khusus untuk tubel kemenkes dan LPDS melampirkan pemberitahuan Saudara dinyatakan lolos seleksi administasi dari kemenkes atau LPDP (format kemitraan dapat diunduh disini untuk kemitraan pemda/rs/instansi lain tidak berlaku untuk  LPDP dan Tubel Depkes)

  • Batas usia peserta maksimal – dihitung saat mulai pendidikan (1 juli atau 1 Januari), bukan saat pendaftaran /memasukkan berkas PPDS.
No Program Studi Batas Usia maksimal (tahun)
1. Ilmu Kesehatan Anak 35,0
2. Ilmu Bedah 35,0
3. Orthopaedi dan Traumatologi 35,0
4. Bedah Anak 35,0
5. Ilmu Penyakit Dalam 35,0
6. Obstetri dan Ginekologi 35,0
7. Anestesiologi dan Terapi Intensif 35,0
8. Ilmu Kedokteran Forensik & Medikolegal 40,0
9. Ilmu Kesehatan Kulit dan Kelamin 35,0
10. Ilmu Kesehatan Mata 35,0
11. Ilmu Kedokteran Jiwa 40,0
12. Radiologi 40,0
13. Neurologi 35,0
14. Ilmu Kesehatan Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala dan Leher 35,0
15. Patologi Anatomi 40,0
16. Patologi Klinik 40,0
17. Urologi 35,0
18. Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah 35,0
19. Mikrobiologi Klinik 40,0
20. Bedah Saraf 35,0
  • Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pendidikan spesialis yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian dan rencana setelah selesai spesialis (format dapat diunduh disini)
    B. PROSEDUR PENDAFTARAN
  1. Membuat akun pendaftaran di laman um.ugm.ac.id, klik disini.
  2. Melakukan pendaftaran secara online disini.
  • Siapkan semua dokumen yang dipersyaratkan. Susulan dokumen setelah submit pendaftaran tidak akan diproses.
  • Siapkan scan dokumen di bawah ini (ukuran minimal 150 KB dan maksimal 200 KB untuk masing-masing file; scandokumen harus dapat dibaca dengan jelas guna keperluan verifikasi), diunggah pada saat mendaftar secara online :
NO DOKUMEN FORMAT
* Print Out Formulir Pendaftaran dari laman um.ugm.ac.id
** Bukti pembayaran seleksi (bagi yang tidak memenuhi persyaratan diatas dan tetap membayar biaya seleksi, maka biaya seleksi tidak dapat diambil)
1 Pas foto resmi terbaru, berpakaian formal dengan wajah menghadap kamera. *jpg
2 Ijazah Dokter terakhir yang dilegalisasi/disahkan *pdf
3 Transkrip akademik S1 dan Dokter (Profesi) yang telah dilegalisasi/disahkan *pdf
4 Sertifikat/bukti akreditasi program studi (akreditasi saat ini) jenjang pendidikan yang terakhir *pdf
5 Sertifikat Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) atau Tes Potensi Akademik (TPA) BAPENAS atau Tes Kemampuan Dasar Akademik Himpunan Psikologi Indonesia (TKDA HIMPSI) yang masih berlaku*), minimal score 500 *pdf
6 Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris minimal score 450/setara yang masih berlaku*). Sertifikat yang diakui adalah:

•   Academic English Proficiency Test (AcEPT) UGM, atau;

•   IELTS dari institusi yang diakui oleh IDP, atau;

•   TOEFL Internet-Based (IBT) dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;

•   TOEFL Institutional Testing Program (ITP) dari institusi yang diakui oleh IIEF, atau;

•   Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) yang diakui DIKTI untuk sertifikasi Dosen.

*pdf
7 Rekomendasi dari 2 (dua) orang *pdf
8 Rekomendasi IDI setempat *pdf
9 Surat ijin belajar dari instansi bagi yang sudah bekerja *pdf
10 Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku minimal 4 bulan setelah mulai pendidikan (misalkan mulai pendidikan  1 Juli , STR harus masih berlaku sampai 31 Oktober, Jika mulai pendidikan 1 Januari  STR harus masih berlaku sampai 30 April) *pdf
11 Peserta kemitraan dari pemda/rs/instansi lain /LPDP/tubel kemenkes

Bukti kemitraan yang telah disyahkan

Tubel kemenkes : surat lolos seleksi administrasi dari Kemenkes

LPDP : surat keterangan sponsor dari LPDP

*pdf
12 Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pendidikan spesialis  yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian dan rencana setelah selesai spesialis *pdf

C. KEMITRAAN

Peserta Kemitraan mengirimkan naskah MoU bersama form pendaftaran. MoU diproses tanda tangan Dekan, setelah mahasiswa jalur kemitraan diterima sebagai peserta PPDS FK UGM.

 

D. PENGIRIMAN BERKAS PENDAFTARAN

  1. Berkas Pendaftaran seleksi PPDS dalam prosedur diatas yang sudah Saudara download plus poin ( * – 12) silakan dibuat 2 bendel dan masukkan dalam stop map warna biru untuk peserta regular dan map warna merah untuk peserta kemitraan dari pemda/rs/instansi lain/LPDP/tubel kemenkes kemudian dimasukkan ke dalam amplop coklat ditulis nama dan prodi Saudara, dan dikirim ke PO BOX 333 YKBS 55281.
  2. Pendaftaran dimulai 4-25 September 2017. (cap pos)
  3. Hanya berkas yang memenuhi persyaratan yang akan di proses lebih lanjut.
  4. Panitia Seleksi tidak menerima berkas lamaran yang diantar langsung ke FK UGM ataupun berkas susulan.
  5. Update Informasi Pendaftaran Seleksi PPDS akan diupload secara berkala di website ini

E. JADUAL SELEKSI PENERIMAAN

Pendaftaran Pengiriman Berkas ke PO BOX 333 YKBS 55281 Lolos Seleksi Administrasi Seleksi Pengumuman Hasil Seleksi Aktif Pendidikan
4-25 September 2017 4-29 September 2017 (cap pos) 2 Oktober 2017 7-11 Oktober 2017 13 November 2017 1 Januari 2018
  • Setiap peserta diberi kesempatan mengikuti seleksi dua kali pada program studi yang sama.
  • Setiap peserta yang gagal mengikuti seleksi dua kali pada program studi yang sama diberi kesempatan mendaftar pada program studi lain

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Universitas Gadjah Mada

FAKULTAS KEDOKTERAN, KESEHATAN MASYARAKAT, DAN KEPERAWATAN

Universitas Gadjah Mada

Jl.Farmako Sekip Utara,Yogyakarta 55281 Indonesia

ppds.fk@ugm.ac.id

tkp.ppdsfkugm@gmail.com
+62 274 560300
+62 274 581876

© Universitas Gadjah Mada 2022

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju